SOSIALISASI SABER PUNGLI || 19-20 Juli 2022 | Inspektorat Daerah Kab. Mamuju

Guna mencegah adanya tindak pidana pungli yang dapat merugikan banyak pihak, Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju menggelar Sosialisasi Saber Pungli ke-5 kalinya bertema “Dengan Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Birokrasi Bekerja Tanpa Pungli” pada tingkat Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, serta Bendahara Se-Kabupaten Mamuju.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Bupati Mamuju Nomor 18845/179/KPTS/IV/2021 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Pemerintah Kabupaten Mamuju berlangsung selama dua hari dari tanggal 19-20 Juli 2022 yang bertempat di NAL Cafe.

 

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI