MAMUJU — Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak cukup sekadar mengandalkan aturan normatif maupun slogan antikorupsi. Diperlukan tindakan nyata, keteladanan pimpinan, hingga integritas dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, saat membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Kantor Bupati Mamuju pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Mamuju, pimpinan Perangkat Daerah (PD), serta para camat dan lurah se-Kabupaten Mamuju.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa esensi korupsi telah meluas melebihi sekadar kerugian finansial negara.
“Kita membutuhkan komitmen yang nyata, keteladanan dari pimpinan, dan keberanian seluruh aparatur untuk memilih jalan yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat. Korupsi hari ini bukan lagi sekadar persoalan tentang mengambil uang negara. Korupsi adalah tentang hilangnya integritas, rusaknya kepercayaan, dan tergerusnya harapan masyarakat.”
Lebih lanjut, Sutinah mengingatkan bahwa budaya korupsi sering kali bermula dari pelanggaran-pelanggaran kecil, seperti ketidakdisiplinan ASN dalam memanfaatkan waktu kerja. Praktik sekadar hadir saat apel tanpa bekerja secara optimal merupakan bentuk tindakan koruptif yang harus dibenahi.
“Korupsi itu bukan cuma soal uang miliar yang hilang, tapi korupsi bisa dimulai dari hal-hal kecil, misalnya bagi para ASN terlambat masuk kantor tapi cepat pulang, atau hanya datang apel pagi, dan sore, itu juga merupakan budaya korupsi. Datang pagi hanya untuk apel, lalu pulang tanpa melakukan kerja dengan baik di kantor. Untuk itu, saya sangat mengharapkan Kepala Perangkat Daerah untuk memperhatikan dengan baik para ASN di lingkup instansinya sehingga tidak menjadi temuan seperti kasus yang ada di Disdikpora pulang dan apel.”

Sosialisasi ini melibatkan unsur Forkopimda Mamuju—meliputi Kapolres, Dandim 1418 Mamuju, dan Kejaksaan Negeri Mamuju—sebagai narasumber. Selain memberikan penekanan pada aspek disiplin ASN yang sempat menjadi catatan BPK, kegiatan ini juga bertujuan agar pengelolaan anggaran di tiap PD dilakukan secara transparan dan patuh regulasi.
“Hari ini kita telah melakukan sosialisasi anti korupsi tingkat Pemerintah Kabupaten Mamuju yang narasumbernya adalah Forkopimda Mamuju yakni Kapolres, Dandim 1418 Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju. Tentu titik berat yang kita pertimbangkan adalah penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di PD masing-masing. Harus sesuai dengan regulasi. Terkait adanya temuan dari BPK tentang kehadiran ASN dalam melaksankan tugas, menjadi titik konsentrasi kita ke depan. Khususnya pola disiplin dari ASN yang hanya masuk kantor untuk apel pagi dan sore saja. Maka pimpinan PD diharapkan dapat memperhatikan dan memberi sanksi dengan benar khususnya dalam pembayaran TPP harus sesuai dengan kinerja dari sumber daya manusia di Kantor masing-masing.”
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI