Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju Lakukan Pemeriksaan Kas dan Aset Desa Pasca Pergantian Kepala Desa

Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju Lakukan Pemeriksaan Kas dan Aset Desa Pasca Pergantian Kepala Desa

Mamuju, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju melakukan pemeriksaan kas dan aset desa pasca pergantian dari Penjabat (Pj) Kepala Desa kepada Kepala Desa definitif.

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan rutin yang dilakukan Inspektorat, menyusul telah berakhirnya masa tugas para Pj Kepala Desa setelah adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang baru.

Menurut Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggaran dan aset desa yang dikelola oleh Pj Kepala Desa selama masa jabatannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sebelum diserahkan kepada Kepala Desa definitif.

“Kami ingin memastikan tidak ada selisih atau ketidaksesuaian antara catatan administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan ini penting agar proses serah terima berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Inspektur Daerah.

Kegiatan pemeriksaan meliputi verifikasi kas desa, dokumen pertanggungjawaban keuangan, serta pengecekan fisik aset desa seperti kendaraan operasional, peralatan kantor, dan bangunan milik desa.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan transisi kepemimpinan di tingkat desa dapat berjalan tertib, transparan, dan tanpa menimbulkan permasalahan administrasi di kemudian hari. Inspektorat juga menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada Kepala Desa definitif dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI