Layanan Konsultasi Inspektorat

Layanan Konsultasi Inspektorat

Salah satu tugas Inspektorat adalah melaksanakan pengawasan intern dalam bentuk pemberian quality assurance dan konsulting. Inspektorat Kab Mamuju terus berupaya untuk memberikan layanan yang prima kepada OPD, pemerintah Desa atau pihak yang terkait yang ingin melakukan konsultasi. Konsultasi bisa dilakukan secara offline ke kantor inspektorat dan bisa secara online via WA maupun website inspektorat.

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI