Senin-Jum'at: 07.30-16.30
inspektoratmamujumedia@gmail.com
0811426605
Pemerintah Kabupaten Mamuju, melalui Majelis Tuntutan Ganti Rugi, kembali melakukan sidang pada tanggal 16 September 2025 di ruang sidang Inspektorat Daerah Kab Mamuju.
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI