Dalam rangka monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Kabupaten Mamuju melaksanakan pengawasan intern terkait optimalisasi PAD akhir triwulan 3 tahun 2025. Beberapa obyek retribusi menjadi perhatian antara lain, retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi sampah dan beberapa obyek pajak.
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI