PPM Evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah

PPM Evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah

Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju menyelenggarakan Program Pelatihan Mandiri (PPM) terkait Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Narasumber merupakan pegawai Inspektorat yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan evaluasi SAKIP tahun 2024. Kegiatan PPM dilaksanakan di ruang Inspektur Daerah pada hari kamis tanggal 28 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Inspektorat Daerah dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.

Inspektur Pembantu Wilayah Khusus membuka PPM dengan memberikan sambutan singkat, setelah itu diserahkan kepada pemateri. Pemateri adalah 4 orang pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju yaitu PPUPD Ahli Madya 1 orang, Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan PPUPD Ahli Pertama 2 orang.

Pokok Materi yang disampaikan oleh pemateri adalah sebagai berikut: Definisi SAKIP, Tujuan Evaluasi SAKIP, Pelaksanaan Evaluasi SAKIP, Variabel dan Komponen dalam Evaluasi SAKIP, serta Pemantauan Berkelanjutan dalam Evaluasi SAKIP.

Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan pegawai  Inspektorat. Adapun harapan terhadap PPM ini agar seluruh pegawai Inspektorat Daerah mampu memahami dan meningkatkan kualitas evaluasi SAKIP. (Tim IT Inspektorat Daerah).

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI