Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju Muhammad Yani, S.H, M.Si, CGCAE memimpin jalannya Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. (Rabu, 10 Mei 2023 | Pukul 14.00 Wita - Selesai)

Muhammad Yani menjelaskan perubahan Road Map Reformasi Birokrasi ini sesuai dengan arahan surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/98/RB.00/2023 perihal tindak lanjut Instansi Pemerintah atas perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Salah satu fokus dalam penajaman Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020–2024 adalah mempertajam tujuan, sasaran, dan indikator RB agar lebih relevan dan berdampak.

Tujuan yang terdapat pada Road Map RB 2020-2024 sebelum penajaman adalah ‘Pemerintahan yang baik dan bersih’, sedangkan tujuan dari Road Map RB 2020-2024 setelah penajaman adalah ‘Birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik’. Pada Road Map RB 2020-2024 setelah penajaman, sasaran strategis RB disederhanakan menjadi dua aspek yaitu, aspek hard element dan soft element.

Fokus penyelesaian isu hulu disebut dengan RB General, serta fokus penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik.‘Double track’ fokus RB ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian isu hulu, yaitu masalah-masalah tata kelola pemerintahan yang terjadi di internal birokrasi, dan juga isu hilir yaitu masalah-masalah yang muncul di masyarakat dan terkait dengan agenda prioritas pembangunan nasional.

Turut hadir dalam rapat pembahasan adalah Tim Penyusun Road Map RB Kabupaten Mamuju, OPD Koordinator Kegiatan Utama RB General dan OPD Koordinator Kegiatan Utama RB Tematik. 

Peraturan Menteri PANRB No. 3/2023 dapat diunduh pada tautan berikut:
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1674?PERATURAN%20MENTERI

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI