Inspektorat Kabupaten Mamuju menghadiri pembahasan AAIPI dan Kolaborasi Pengawasan

Inspektorat Kabupaten Mamuju menghadiri pembahasan AAIPI dan Kolaborasi Pengawasan

Menindaklanjuti surat inspektorat Polewali Mandar nomor B-07/Insp/700/III/2023, Inspektorat Kabupaten Mamuju menghadiri pembahasan AAIPI dan kolaborasi pengawasan bertempat di wisata Salupajaang Desa Batengnga Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar tanggal 20 Maret 2023 pukul 09.00 Wita - selesai. Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Inspektorat Kabupaten Mamuju Utara, Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah, dan Inspektorat Kabupaten Majene. 

Tema dari pertemuan ini adalah Peran Auditor Internal dalam Mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan serta Kinerja Pemerintah Pusat dan Derah. Pembahasan dimulai dengan paparan dari kepala perwakilan BPKP terkait Permasalahan Stunting dan Pengawasan Stunting di Sulawesi Barat.

Permasalahan stunting di Sulawesi Barat yang memiliki korelasi terhadap naiknya angka stunting dapat dipetakan berdasarkan cakupan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) yang belum 100%, alat ukur tidak terstandar, kurangnya alat ukur,  bantuan yang tidak tepat sasaran, Kurangnya TPG, Kader Desa tidak kompeten yang menyebabkan penyuluhan tidak efektif, Bidan Desa yang merangkap TPK, Pemahaman tentang Stunting yang tidak sama, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tidak berjalan, SK TPPS tidak mutakhir, Kurangnya koordinasi antar pihak TPPS. 

Kendala utama yang dihadapi APIP saat ini untuk pengawasan adalah laporan pengawasan stunting yang belum tersedia. Angka stunting (Survei Standar Gizi) yang berbeda. Prevalensi data stunting di Sulawesi Barat yang juga berbeda antara EPPGBM dan SSGI.

Jika dikaitkan dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko, stunting masuk dalam risiko tinggi. BPKP dalam hal ini melakukan pengecekan cross cutting kegiatan yang berkaitan dengan stunting utamanya pengawasan terhadap dana stunting di Kabupaten. Fokus utama yang ingin dicapai adalah pendekatan berbasis program, bukan berbasis OPD.  

Fokus Evaluasi Program Penurunan Stunting 2023 memiliki 8 fokus : kebijakan, anggaran, capaian output, koordinasi, Tugas TPPS, Laporan PPS, Monitoring Evaluasi PPS, Intervensi Kelompok Sasaran.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antar Inspektorat Kabupaten berkaitan dengan kolaborasi pengawasan stunting dan permasalahan stunting di Provinsi Sulawesi Barat. 

Kepala Perwakilan BPKP juga menyampaikan outcome dari pertemuan ini adalah inspirasi bagi sesama APIP dalam program pengawasan.

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI