Coaching Clinic Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Coaching Clinic Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Makassar - Bupati Mamuju HJ. St. Sutinah Suhardi, S.H, M.Si didampingi Sekda Pemkab Mamuju dan Inspektur Daerah membuka kegiatan coaching clinic Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022 di Ballroom Ballarate 2 Hotel Dalton Makassar. (10/12/2022)

Kegiatan ini merupakan salah 1 tindak lanjut dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk melakukan pengawalan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Mamuju . Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 10 Desember 2022 hingga 11 Desember 2022 dan dikoordinir oleh Inspektorat Daerah selaku Tim Penilai Internal PMPRB. 

Inspektur Daerah dalam laporan panitia menyampaikan kegiatan coaching clinic PMPRB dilaksanakan berdasarkan peraturan presiden no.81 tahun 2010 tentang grand desain formasi birokrasi 2010-2025  dan permenpan  RB nomor 25 tahun 2020 dan permenpan RB nomor 26 tahun 2020. 

Dalam laporannya, Inspektur Daerah memberi perhatian khusus terhadap OPD yang masih memiliki nilai rendah berdasarkan hasil penilaian TPI. 

Sementara itu, Bupati Mamuju yang membuka kegiatan ini dalam sambutannya menginginkan agar seluruh kepala OPD memberi perhatian khusus dan berkomitmen terhadap Reformasi Birokrasi. Bupati Mamuju menginginkan agar dengan adanya kegiatan coaching clinic ini, indeks nilai Reformasi Birokrasi Pemkab Mamuju dapat naik di tahun 2023 dari nilai C ke B. 

Kegiatan coaching clinic diikuti oleh 106 Peserta yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris OPD, Kepala Bagian Setda, Camat, , dan Staff lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

KOMENTAR UNTUK DISIKUSI