Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang (IPMATA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Mamuju, Jl Ahmad Kirang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (4/10/2022).
Massa aksi menuntut polemik soal adanya anggaran dana desa yang dikelola oleh desa se kecamatan Tapalang Barat dan Tapalang Induk diduga tidak dikolala dengan baik.
Anggaran dana desa yang dikelola tersebut diduga tidak transparan ke publik.
"Seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Tapalang Barat dan Tapalang Induk, itu tidak becus dalam bekerja karena tidak ada transparansi anggaran," ungkap Ketua IPMATA Ahyar dalam orasinnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju dalam hal ini menyampaikan apresiasi atas aspirasi massa aksi, Inspektur menegaskan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dan tentunya harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku yang dlm hal ini antara lain UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP 12 tahun 2017 tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Semua anggaran dana desa mendakati Rp 1 miliar itu semua di dalam pengawasan KPK, semua desa harus membuat papan informasi untuk keterbukaan publik," ujar Inspektur.
Berikut tuntutan massa aksi di Inspektorat Mamuju :
1. Meminta dan mendesak kepala inspektorat mamuju untuk mengaudit khusus seluruh penggunaan dana desa dan anggaran dana desa pada semua desa dan kelurahan di Kecamatan Tapalang Barat dan Tapalang Induk.
2. Meminta dan mendesak kepala Inspektorat Mamuju untuk menyerahkan data hasil pemeriksaan keuangan LHP seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Tapalang Barat dan Tapalang Induk.
3.Meminta kepada Inspektorat Mamuju untuk mengundung seluruh kepala desa dan lurah sekacamatan tapalang barat dan induk.
4. Meminta dan mendesak agar diberikan kepada kami salinan dokumen resmi Lpj kepala desa dan lurah se kecamatan tapalang.
5. Meminta Inspektorat agar aktif turun di lapangan.(*)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI