sekretaris daerah kab mamuju, inspektur daerah kab mamuju dan kepala BPKAD kab mamuju menerima tim PDTT dari BPK RI perwakilan Sulawesi Barat.
Tim dari BPK RI akan melakukan pemeriksaan terkait BMD kab. Mamuju yg akan dilaksanakan selama 25 hari kerja. Swkretaris daerah dlm sambutan entry ini menegaskan pada prinsipnya pemkab mamuju akan proaktif u membantu Tim BPK RI dengan menyiapkan data terkait yg akan menjadi obyek pemeriksaan. (24 Agustus 2022)
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI